Penerimaan pajak sepanjang Januari-November (year to date) yang dihimpun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara tercatat Rp 13,3 triliun. Perolehan tersebut baru 62,92 persen dari target tahun 2017 sebesar Rp 21,1 triliun. Ini artinya, DJP masih harus mengejar penerimaan sekitar Rp 8 triliun dalam kurun dua bulan.
Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya optimistis pencapaian penerimaan pajak pada akhir tahun mendekati target. Menurut dia, setidaknya ada beberapa sektor pajak yang diharapkan masuk pada sisa waktu yang ada. Salah satunya, penerimaan dari pajak bumi dan bangunan untuk sektor usaha seperti pertambangan.
“Pajak sektor pertambangan belum masuk semua. Jika melihat dari tahun lalu, jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun. Sementara, posisi PBB yang masuk saat ini sekitar Rp 560,9 miliar,” ucapnya ketika diwawancarai Kaltim Post, Senin (13/11).
Selain PBB sektor pertambangan, DPJ mengandalkan pemasukan dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk PPh non-migas secara keseluruhan tahun ini terkontraksi minus 5,51 persen atau setara Rp 8,3 triliun dari realisasi tahun lalu, Rp 8,8 triliun.
Sedangkan pajak penghasilan karyawan di atas Rp 4 juta (PPh Pasal 21) perolehannya Rp 2,9 triliun atau minus 4,68 persen dari realisasi tahun lalu Rp 3,05 triliun. Kemudian, PPN penerimaannya tumbuh 11,39 persen dari penerimaan tahun lalu. Tercatat perolehan sampai saat ini Rp 3,6 triliun.
Samon menjelaskan, indikator lambatnya serapan pajak ditengarai kondisi ekonomi yang masih lesu, potensi yang belum tergali, dan masih tak patuhnya wajib pajak (WP). “Yang tak patuh ini sedang kami kejar. Pemetaan WP yang tidak patuh pajak sudah kami pegang,” bebernya.
Menurutnya, rasio setoran pajak WP baik badan dan orang pribadi ada yang berkurang. Apalagi jika perusahaan menunjukkan grafik merosot, otomatis setorannya berkurang. Kondisi ekonomi saling berkaitan dengan setoran pajak.
“Ditambah lagi pengaruh migas yang anjlok juga memengaruhi setoran pajak. Pegawai notabenenya ekspatriat sekarang ini banyak yang pulang kampung. Otomatis pajak dari PPh berkurang,” tutur pria yang hobi sepak bola ini.
Namun, diklasifikasi berdasarkan sektor usaha, setoran pajak dari sektor pertambangan justru tumbuh dibanding tahun lalu. Hal ini tentu sebagai angin segar. Dari sektor ini, tercatat setoran pajak masuk Rp 3,9 triliun. Atau tumbuh 10,65 persen dari realisasi tahun lalu Rp 3,5 triliun. “Kontribusi setoran pajak sektor pertambangan dan penggalian ini paling besar, yakni 30,93 persen,” sebutnya.
Setoran pajak yang tergerus cukup besar dari sektor pemerintahan. Pajak yang masuk terkorelasi minus 30,45 persen atau setara Rp 670,5 miliar dari perolehan tahun 2016 Rp 964,04 miliar. Kemudian, dari sektor properti pendapatan pajak minus 25,57 persen.
Samon mengatakan, seretnya penerimaan berdampak pada perlambatan belanja negara. Ia berharap, kesadaran WP untuk membayar pajak dapat meningkat. “Pajak ini semangat gotong royong membangun daerah. Kita taat, maka pembangunan yang kita inginkan segera terwujud,” tutupnya.
Sumber : prokal.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar