Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal menyampaikan, realisasi penerimaan pajak sampai Oktober 2017 mencapai 68% atau sekitar Rp 800 triliun dari target pajak tahun ini Rp 1.283 triliun.
“Angka ini belum termasuk dari amnesti pajak, revaluasi dan penerimaan yang berbeda waktu seperti Pajak Bumi dan Bangunan Minyak Bumi, Gas Bumi dan/atau Panas Bumi (PBB Migas), serta Surat Perintah Membayar (SPM) Valuta Asing (Valas). PBB Migas misalnya, masih belum cair,” ujar Yon di Jakarta, Senin (13/11).
Ia mengatakan, PPN ini diharapkan bisa mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2017. Selain itu, dari derasnya pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Biasanya yang akan berpengaruh dalam dua bulan, menjelang akhir tahun, tentu dari pencairan APBN dan APBD. Pencairan APBN dan APBD ini, tidak semata mata dari penerimaan pajak yang dipotong di sana,” ujar Yon.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menekankan tentang pentingnya realisasi penerimaan pajak pada kuartal IV-2017, sehingga realisasi defisit anggaran tahun ini bisa ditekan.
Ia menambahkan, sejak tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan (year-on-year/yoy) sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, atau tercatat tumbuh sekitar 8%.
Sumber : beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar