
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menelusuri rekam jejak pembayaran pajak yang telah dilakukan oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Hal tersebut menyusul pengakuannya yang gemar hidup mewah.
Direktur Jenderal Pajak (DJP), Ken Dwijugiasteadi, mengatakan, salah satu hal yang akan ditelusuri DJP adalah soal apakah Fredrich memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau tidak.
“Masih kita teliti. Biasa kalau enggak punya NPWP kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan,” ujar dia di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Menurut dia, jika pengacara Setya Novanto itu nantinya diketahui tidak memiliki NPWP, DJP akan langsung memeriksanya.
“Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung diperiksa. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP. Artinya yang penghasilannya di atas PTKP,” ujar dia.
Sebelumnya, Fredrich mengaku suka hidup mewah. Sekali pergi ke luar negeri dapat habiskan biaya Rp 3 miliar-5 miliar. Ia menuturkan, bila menjadi pengacara suatu korporasi tarifnya dapat capai Rp 100 juta per bulan.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar