Rei Dukung Sosialisasi Perpajakan

JAKARTA. Persatuan perusahaan pengembang yang tergabung dalam realestat Indonesia (REI) mendorong dan mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk memberikan pembekalan dan wawasan mengenai perpajakan ke para pengembang. Maklum, pengetahuan perpajakan sangat diperlukan oleh developer.

Apalagi pasca program pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan semakin ketat melakukan pemeriksaan dan penindakan kepada wajib pajak yang dianggap belum melakukan pelaporan secara baik dan benar.

Budi Hermawan, wakil ketua umum DPP REI Bidang perpajakan mengatakan, saat ini perubahan aturan perpajakan sangat cepat. Sehingga banyak pengembang belum atau terlambat mengetahui, lantaran kurangnya sosialisasi, terutama bagi para pengembang di daerah.

Akibatnya, sering kali berdampak terhadap kerugian usaha. “Harus diakui keterbatansan sosialisasi dan pelatihan perpajakan bagi pengembang ini memang belum merata dilakukan, dan hal tersebut menjadi kendala bagi developer dalam bisnisnya,” kata budi dalam siaran pers, Jumat (8/12).

Kurangnya sosialisasi terkait perpajakan terjadi karena berbagai faktor antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang melakukan penyuluhan pajak, terutama di daerah daerah. Lalu infrastruktur daerah sullit menjangkau kantor pajak dan keterbatasan anggaran sosialisasi.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar