
Para pelaku industri yang tergabung dalam Gabungan Industri Produk Kawat Baja Indonesia (Gipkabi) menolak usulan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berencana menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk kawat baja atau Steel Wire Rod/ SWR) sebesar 10,2-13,5 persen selama lima tahun. Keberatan itu disampaikan karena akan memicu kenaikan biaya produksi 7-10 persen ke industri hilir terutama produsen baut, mur, kawat jembatan dan item kecil penyusun jembatan.
Ketua Gabungan Industri Produk Kawat Baja Indonesia (Gipkabi), Ario Setiantoro, di Jakarta, Rabu (13/12) berharap agar pemerintah betul-betul memerhatikan kelangsungan usaha industri produk kawat baja dalam negeri karena menyangkut ratusan hingga ribuan pelaku usaha dengan jumlah pekerja sebanyak 20 ribu.
“Kalau bahan baku impor dikenakan bea masuk, maka otomatis biaya produksi meningkat sehingga sulit bagi industri untuk berkompetisi. Kondisi tersebut justru akan menguntungkan negara-negara importir seperti Tiongkok yang akan langsung mengirim barang-barang jadi ke Indonesia,” kata Ario.
Dengan demikian, kalau rekomendasi KADI tersebut dipaksakan, industri hilir hingga hulu secara perlahan akan gulung tikar dan produk impor akan menguasai pasar Indonesia.
Menurut dia, rekomendasi dari KADI keliru karena hanya didasarkan pada salah satu produsen dalam negeri yang mengaku rugi akibat impor barang baku ke dalam negeri. Padahal data yang digunakan yakni tahun 2013-2015 yang kurang valid dengan kondisi saat ini.
Pasokan Terbatas
Selain itu, KADI tidak melihat kemampuan pemasok dalam negeri yang sangat terbatas baik dari kapasitas produksi maupun kualitas produksinya yang gradenya masih rendah.
“Kalau ada pasokan dalam negeri, ngapain kita impor, masalahnya mereka belum mampu memenuhi standar yang kita minta, akibatnya jika dipaksakan banyak produk kita yang ditolak perusahaan rekanan karena mutu material tidak sesuai stnadar mereka,” katanya.
Direktur PT Timur Megah Steel, Lukito Agusalim sebagai salah satu produsen baut untuk jembatan mengatakan, kalau kualitas lokal dengan grade rendah tidak mungkin digunakan untuk bahan konstruksi misalnya baut jembatan karena sangat berisiko.
“Kalau menggunakan bahan baku dari Tiongkok mutunya sangat terjamin karena proses pembakarannya lebih sempurna, sehingga produk kami malah bisa diekspor ke Eropa seperti Jerman dan Italia,” kata Lukito.
“Produsen dalam negeri hanya bisa memproduksi bahan baku baja berkarbon rendah, sedang kami butuh kawat baja berkarbon tinggi untuk memenuhi kebutuhan industri otomotif dan infrastruktur,” jelasnya.
Sumber : koran-jakarta.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar