Kebutuhan Gas Industri Diproyeksikan Naik 4,5%

Kebutuhan gas untuk industri manufaktur pada 2018 diproyeksikan naik 4,5% menjadi 867.071 million metric british thermal unit (mmbtu), naik 4,5% dibandingkan tahun ini sebanyak 829.338 mmbtu. Jumlah ini setara 35% dari total konsumsi energi nasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar, sebanyak mengatakan 60-70% dari gas tersebut dikonsumsi oleh delapan subsektor industri, yakni pupuk, petrokimia, pulp dan kertas, tekstil dan produk tekstil (TPT), semen, baja keramik, kelapa sawit, serta makanan dan minuman.

“Dari keempat jenis energi yang dibutuhkan, yaitu BBM, listrik, gas, dan batubara, kebutuhan gas untuk industri merupakan kebutuhan yang paling besar. Untuk kawasan industri prioritas dan proyek strategis nasional, energi terbesar yang dibutuhkan adalah energi listrik, “kata Haris di Jakarta, Rabu (13/12).

Saat ini, menurut dia, pasokan gas untuk industri masih belum cukup untuk industri. Alasannya, beberapa lapangan gas hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi awal. Akibatnya, sebagian gas untuk industri masih harus diimpor.

Haris mengungkapkan, hingga kini, industri masih menunggu kepastian penurunan harga gas, terutama perusahaan swasta. Pasalnya, saat ini, yang baru menikmati penurunan harga gas hanya perusahaan BUMN di tiga sektor, yakni pupuk, baja, dan petrokimia. Sementara itu, perusahaan swasta masih harus menunggu regulasi terbaru.

Dia mengungkapkan, ada beberapa opsi yang didiskusikan untuk memperluas penurunan harga gas. Contohnya, impor gas untuk kawasan industri. Langkah ini dapat membuat harga gas lebih kompetitif. Selain itu, pemerintah bisa mengurangi pemasukan dari penerimaan negara bukan pajak (PNPB).

Namun, hingga kini, menurut Haris, masih belum ada keputusan final mengenai harga gas. Haris mengatakan impor gas pun masih harus dikaji lebih jauh karena masih harus membangun infrastruktur.

“Sekarang lagi diperjuangkan supaya bisa turun menjadi US$ 6 per mmbtu. Kalau memang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri, mungkin harus impor. Ada opsi-opsi yang mengarah agar harga gas bisa diterima industri. Sebab, dalam rantai nilai, ada yang bisa dikurangi. Kami lagi bahas terus, tidak bisa dipastikan kapan, karena masih dibahas terus,” kata dia.

Nantinya, dia mengatakan, penurunan harga gas masih akan difokuskan pada delapan sektor tersebut. Jika sudah dipenuhi, baru berkembang ke sektor lainnya secara bertahap. Meski harga gas tidak kunjung pasti, dia optimistis, sektor-sektor tersebut masih potensial untuk menarik investasi.

Pasalnya, menurut dia, yang jadi pertimbangan investasi bukan hanya energi ataupun bahan baku, melainkan juga pasar. Tahun ini, realisasi investasi manfaktur ditargetkan mencapai Rp 250-300 triliun.

Sumber : beritasatu.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar