
Direktur Jenderal Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan tahun ini jauh lebih baik dibanding tahun lalu.
Meski tak menyebutkan angka pasti, Yon memastikan bahwa realisasi penerimaan pajak yang dikumpulkan DJP saat ini lebih tinggi dari periode yang sama pada 2016.
“Secara umum jauh lebih baik dari tahun lalu periode yang sama, bahkan termasuk dengan tax amnesty sekalipun, saya sudah lihat datanya hari ini dan cukp berbunga-bunga,” kata Yon dalam pelatihan media di Bogor, Selasa 12 Desemeber 2017.
Kendati diakui dirinya jika mencapai target 100 persen adalah hal yang berat. Namun jika melihat data hingga November telah mencapai sekitar 78 persen dari target Rp1.283,6 triliun atau sekitar Rp1.001,2 triliun.
Yon menjabarkan, apabila dirinci per jenis pajak tumbuhnya stabil, untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri tumbuh 15 persen, PPN impor 20-an persen. Sementara pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tumbuh 44 persen dan PPh badan tumbuh 17 persen.
“PPh 21 kita tumbuh enam persen, artinya sudah comparable lah dengan dampak penurunan dari PTKP sudah tereleminer sedikit. walaupun untuk di beberapa daerah khusus PPh 21 ini karena ada yang salah potong PTKP-nya kerendahan ada yang kompensasi tahun ini,” tutur dia.
Adapun jika dilihat secara sektoral tentunya di luar tax amnesty dan juga revaluasi aset, pertambangan tumbuh 30 persen, didorong penerimaan PPh 25-29 yang tumbuh 70 persen, artinya kemampuan korporasi atau pengusaha di sektor tambang khususnya batu bara meningkat.
Kalau PPh 25-29 besar, kata Yon, usahnya makin besar, berarti rekanan-rekanan lingkungannya seperti suplier termasuk provider makanan, transportai itu juga meningkat, sehingga untuk sektor pertambangan dan jasa penunjang pertambangan tumbuh 30 persen.
Sementara industri pengolahan yang dominan tubuh 17 persen masih bagus. Sektor perdagangan tumbuh 18-19 persen.
“Jadi kalau kita lihat sektor utama, lihat penerimaan jenis pajak bisa berikan sinyal positif dan saya bisa yakini sampai November penerimaannya sudah tumbuh 78 (persen),” jelas Yon.
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar