Menkeu Waspadai Potensi Kenaikan Harga Minyak

JAKARTA. Harga minyak mentah dunia pada tahun depan diperkirakan bakal naik lebih tinggi dibandingkan asumsi makro yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar US$ 48 per barel. Potensi dikenaikan harga minyak dunia terjadi seiring dengan adanya pemulihan pertumbuhan ekonomi global sehingga permintaan energi meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sampai sejauh ini, pemerintah terus mengamati pergerakan harga minyak dunia dari bulan ke bulan. Pemerintah memang perlu waspada terhadap kenaikan harga minyak karena berpengaruh langsung pada pada APBN 2018. Selain berpengaruh ke pendapatan, kenaikan harga minyak juga berpengaruh ke subsidi energi.

Dalam APBN 2018, belanja subsidi tercatat sebesar Rp 156,2 triliun, terdiri dari subsidi non energi sebesar 61,7 triliun. Walau kenaikan harga minyak akan membuat subsidi energi meningkat, Menkeu bilang di sisi lain ada keuntungan yang diterima pemerintah. “Kalau devisiasinya lebih tinggi, berarti penerimaan dari pajak migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan naik, tapi juga belanja dari sisi subsidinya akan meningkat,” ujarnya, Senin (18/12).

Di APBN2018, penerimaan sumber daya alam ditargetkan Rp 80,3 triliun. Sedangkan pajak penghasilan dari sektor minyak dan gas dipatok sebesar Rp 38,1 triliun.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar