
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui banyak perubahan yang lebih baik di kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Jakarta II, termasuk upaya memberantas pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara ilegal,
Ani–sapaan akrab Sri Mulyani–mengatakan KPPN Jakarta II menangani lebih dari separuh transaksi anggaran belanja negara 2017 sebesar Rp2.098,9 triliun. Anggaran tersebut dicairkan pada kementerian dan lembaga (K/L).
Dalam pelayanan tahun ini, untuk mencairkan anggaran, satuan kerja dari masing-masing K/L saat ini telah memiliki ID card dan juga barcode untuk proses validasi.
Dia menyebutkan terdapat 28 ribu satuan kerja di seluruh Indonesia. Di mana setiap satuan kerja bisa menunjuk tiga orang untuk mengurus pencairan dengan mengajukan surat perintah membayar (SPM).
“Bayangkan tiga kali 28 ribu. Untuk menghindari adanya pihak yang mengaku-ngaku pembuktian pencairan, maka dilakukan aturan mencantumkan ID dan barcode,” kata Ani di KPPN, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan empat tahun lalu ada K/L ilegal yang mencoba melakukan klaim pencairan anggaran negara di akhir-akhir waktu pencairan. Namun ketika divalidasi, K/L tersebut tak mengakui kalau mereka mengklaim pencairan.
“Oleh sebab itu, untuk menjaga keabsahan maka dibuatkan barcode dan ada tanda tangannya. Diharapkan dengan proses ini akuntabilitas dari K/L yang melakukan pencairan itu betul-betul orang yang mewakili,” tutur Marwanto.
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar