
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah sesuai dengan kondisi ekonomi yang sedang terjadi.
Menurutnya, jika pada saat perekonomian sedang mengendor, pemerintah harus menciptakan kebijakan-kebijakan yang mampu menstimulus dunia usaha semakin meningkat.
“kebijakan fiskal seharusnya menjadi perangkat untuk meningkatkan atau menstimulus pencapaian dari program ekonomi nasional,” kata Rosan dikutip dari laman Kadin, Sabtu (23/12).
Dikatakan Rosan, sebaliknya jika pertumbuhan lagi mengencang, pengusaha juga akan mengerti untuk membayar pajak yang lebih tinggi.
Untuk itu, KADIN mengusulkan agar pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada setiap transaksi selama jangka waktu tertentu.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan daya beli masyarakat karena selama ini PPN menjadi salah satu komponen yang membuat harga barang lebih tinggi.
Menurutnya, bebas PPN bisa diberlakukan dalam kurun waktu seminggu atau sebulan agar daya beli masyarakat bisa kembali terdongkrak dan merangsang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pertumbuhan perekonomian kita growth-nya menjadi lebih banyak. Karena, kembali lagi, pertumbuhan ekonomi kita 50% lebih berasal dari konsumsi domestik. Kalau orang spending (membelanjakan uangnya), perekonomian akan jalan,” kata Rosan.
Selain pembebasan PPN sementara, KADIN juga meminta pemerintah memberi insentif fiskal agar peranan sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi kembali muncul.
“Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan deindustrialisasi yang terjadi selama bertahun-tahun,” pungkasnya.
Sumber : industry.co.id
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar