Setelah Diumumkan, Beberapa Pemilik Mobil Mewah Mulai Bayar Pajak

Setelah Diumumkan, Beberapa Pemilik Mobil Mewah Mulai Bayar Pajak

Pada 12 Januari 2018 Pemprov DKI Jakarta mengumumkan daftar mobil mewah yang masih menunggak pajak.

Mobil-mobil mewah ini dikategorikan dalam mobil yang harganya lebih dari Rp 1 milliar.

Dalam daftar tersebut, Pemprov tidak hanya memberikan jumlah mobil melainkan juga daftar plat nomer dan juga besar tunggakannya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengungkapkan sejak disebarkannya daftar tersebut, yang membayar pajak ada setiap hari.

“Jadi untuk kendaraan bermotor mobil mewah sejak dirilis, diumumkan di media sosial, setiap hari yang melakukan pembayaran cukup banyak,” ujar Edi di Balai Kota, (17/1/2018).

Edi menuturkan dilihat dari presentasenya sudah ada sekitar 30% dari daftar tersebut yang melakukan pembayaran pajak.

Pembayaran pajak mobil mewah yang masih menunggak tersebut ditunggu hingga 31 Januari 2018.

“Apabila nanti sampai akhir bulan, masih ada yang belum (membayar), lalu kita ada program mendatangi (door to door) dengan Dirlantas Polda, akan kita datangi satu per satu dengan di ekspos oleh media,” ujar Edi.

Sumber : tribunews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar