Cukai Plastik Industri Belum Berlaku

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengaku belum berencana mengenakan cukai plastik untuk industri pada tahun ini. Pungutan tersebut baru akan diberlakukan untuk jenis keresek.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pengenaan cukai untuk plastik jenis keresek akan dilakukan secepatnya. Saat ini, pihaknya masih berkomunikasi dengan Komisi XI DPR terkait pengenaan cukai baru tersebut.

“Target pasti secepatnya. Langkah yang akan kami lakukan tentunya komunikasi ulang dengan DPR Komisi XI,” kata Heru di Gedung Bea dan Cukai, Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia mengaku, DJBC belum akan mengenakan cukai untuk plastik yang digunakan industri, dan fokus memungut dari jenis kantong keresek. “Kami kenakan cukai kresek dulu, dan itu bertahap. Saya kira yang paling merusak itu ya sampah yang susah terkendali. Sementara ini baru tas keresek,” terang dia.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait rencana pengenaan cukai baru tersebut. Kendati demikian, menurut Heru masih ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh DJBC terkait kebijakan tersebut.

“Dukungan yang utama datang dari K/L yang menangani lingkungan dan yang terkait dengan maritim. Sampah ini pada akhirnya berakhir di laut. Itu sudah mengganggu ekosistem,” paparnya.

Heru mengatakan, DJBC masih mengatur teknis pengenaan cukai terhadap keresek ini. Kemungkinan besar, menurut Heru, besaran cukainya akan ditentukan berdasarkan berat dari jenis kereseknya. Sayang, dia masih enggan merinci lebih jauh.

“Secara teknis, ini akan kami atur bisa nanti per kilogram (kg) atau per kantong. Tetapi untuk lebih praktisnya pakai ukuran berat aja. Besar cukainya belum,” tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan menerapkan prinsip-prinsip cukai yang mendorong industri plastik agar lebih ramah lingkungan. Caranya dengan membedakan besaran tarif pengenaan cukai antara produk yang tidak ramah lingkungan dengan yang ramah lingkungan.

Sumber : prokal.co

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar