
DPRD Provinsi Jawa Tengah secara tegas menyatakan penolakan terhadap impor beras yang akan dilakukan pemerintah pada akhir Januari hingga awal Februari.
Menurut anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono, kebijakan tersebut sangat merugikan petani dan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
“Apalagi bagi Provinsi Jawa Tengah yang merupakan salah satu lumbung pangan nasional dimana pada saat ini di beberapa daerah sudah dan akan melakukan panen raya. Pemerintah pada sisi lain belum mampu membuat kebijakan yang baik dalam mendukung keberlangsungan hidup petani,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (30/1).
Riyono mengungkapkan bahwa impor beras secara tidak langsung menyudutkan posisi petani di tengah gencarnya program pemerintah untuk mampu meraih kembali swasembada pangan yang pernah disandang Indonesia pada 1984.
“Impor beras membawa konsekwensi terhadap turunnya harga gabah di tingkat petani, disinsentif bagi petani untuk meningkatkan produktivitas padi, mengurangi cadangan devisa dan ketergantungan terhadap pangan luar negeri,” ujarnya.
Agar impor beras tidak berulang, Riyono menyarankan pemerintah pusat untuk menghindari impor beras secara berkelanjutan dengan meningkatkan produktivitas dan produksi padi secara nasional. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan melakukan promosi pengembangan sistem dan usaha agribisnis berbasis usaha tani padi.
Berbagai program promosi dapat dilakukan secara berkelanjutan menyangkut pengembangan infrastruktur mendukung usahatani padi dan meningkatkan akses petani terhadap sarana produksi dan sumber permodalan.
“Selain itu, meningkatkan mutu intensifikasi usaha tani padi dengan menggunakan teknologi maju, serta meningkatkan akses petani terhadap sarana pengolahan pasca panen dan pemasaran,” kata Riyono.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, adanya kebijakan yang implementasinya khusus mengenai pembelian gabah oleh pemerintah apakah melalui Bulog atau perusahaan umum daerah dengan harga yang sangat layak bagi petani.
“Upaya itu untuk menggairahkan petani berusaha secara intensif dan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani. Pada sisi lain pemerintah wajib menjaga harga beras sehingga tidak merugikan konsumen termasuk petani itu sendiri,” demikian Riyono.
Sumber : rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar