Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pengawal perpajakan. Rencana pembentukan satgas tersebut sudah dibahas bareng Dirjen Pajak, Robert Pakpahan.
“Ya akan ada satgas bersama untuk bekerjasama,” kata Robert usai rapat bersama dengan pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Rabu (31/1/2018).
Senada dengan pernyataan Robert, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga turut mengamini pembentukan tim satgas itu. Menurut Saut, satgas pengawal perpajakan penting dibentuk untuk mengawasi keluar masuknya uang negara. “Itu yang paling penting,” tuturnya.
Saut menambahkan, satgas yang akan dibentuk itu akan lebih solid dibanding era kepemimpinan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Sebab, tim satgas yang pernah dibentuk terdahulu masih dibagian tim penelitian dan pengembangan (Litbang).
”Timnya yang lebih solid, kemarin kan kita baru tim yang kelihatan dari litbang yah, sekarang bisa jadi gabung dengab low inforstmen juga, kita berharap menjadi terintegrasi,” terangnya.
Menanggapi pernyataan Saut, Robert menjelaskan nantinya tim satgas akan melakukan pencegahan mulai dari analisa-analisa perpajakan di sektor perkebunan, kelapa sawit, dan pertambangan.
“Kemudian kita sharing data perpajakannya, perpotong perpajakannya, disini dengan kementrian lain juga ada data area nya, bisa kita lihat apakah tax gab didalamnya,” pungkasnya.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar