
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan membentuk tim Satgas Pengawal Perpajakan. Tim dibentuk untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak khususnya di sektor perkebunan, kelapa sawit, dan pertambangan.
“Di balik ini semua bagaimana pajak bisa meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Itu gambar utamanya sebenarnya,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.
Saut mengatakan, beberapa inovasi akan dilakukan KPK dan Ditjen Pajak untuk membersihkan penghambat-penghambat pajak. Baik di level yang lebih teknis atau di level tata kelola. Saut menyebut, inovasi ini bahkan pernah diterapkan di DKI Jakarta.
“Jadi harapan kita pengalaman kita di DKI, kita naikan di level nasional. Kalau anda tau angkanya di DKI cukup signifikan, kita beberapa bulan ada di sana dan kita harapkan tentunya ini nanti dikembalikan ke rakyat,” ujar dia.
Saut berharap, tim yang nantinya dibentuk lebih solid dari tim sebelumnya. Sebab, nantinya tim akan melakukan penindakan hukum terhadap penunggak pajak.
“Timnya yang lebih solid, kemarin kan kita baru tim yang kelihatan dari litbang yah, sekarang bisa jadi gabung dengan law enforcement juga, kita berharap menjadi terintegrasi,” pungkas Saut.
Senada dengan Saut, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan dengan dibentuknya tim itu, pihaknya dengan KPK bisa berkoordinasi sekaligus melakukan pemetaan terhadap pihak yang tidak mau taat terhadap pajak.
“Nah ini yang kita akan intensifkan, kalau datanya lebih konkrit ini bisa dieksekusi dalam bentuk enforcement supaya kepatuhan perjakanya dipenuhi,” tandas dia.
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar