Pemerintah sedang meninjau kembali insentif pajak yang diberikan bagi dunia industri yakni dalam bentuk tax allowance dan tax holiday. Pasalnya dua insentif tersebut semakin tak diminati.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan beberapa kementerian terkait di kabinet saat ini memang tengah merumuskan aturan penyederhanaannya.
“Saat ini sedang dibahas dalam kementerian, bagaimana itu dibahas dalam satu sistem yang lebih sederhana,” kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2018.
Airlangga menduga, proses atau persyaratan yang tak sederhana menjadi alasan bagi dunia industri tak memanfaatkan fasilitas fiskal tersebut. Oleh karenannya, pemerintah bakal memilah memilih lagi persyaratan yang kiranya bisa dibuat menjadi lebih mudah.
“Jadi bayak perusahaan yang melakukan investasi besar, tapi ada beberapa persyaratan yang dianggap tidak memberikan kepastian apakah tax holiday atau tax allowance,” ucap Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebelumnya, sepanjang 2017 pemerintah mengakui insentif pajak untuk dunia usaha yang diberikan dalam bentuk tax holiday dan tax allowance kurang diminati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga merasa heran dan mempertanyakan mengapa pengusaha tak minat untuk mengambil fasilitas tersebut. Dirinya berfikirr apakah memang dianggap sebagai instrumen yang tak menarik.
“Enggak ada yang apply, kita juga mau tahu kenapa enggak ada yang ambil, apakah enggak menarik atau apa?” kata Ani sapaan Sri Mulyani.
Ani mengatakan, instrumen pajak tersebut telah diformulasilan cukup lama yakni kira-kira lebih dari 10 tahun sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan pertama kali 2007.
Namun, dengan realitanya saat ini yang nampaknya diminati, maka, diakui Ani, pemerintah juga perlu mengkaji ulang insentif tersebut.
“Beberapa hal mungkin kita perlu review lagi. Kita akan dengan dan nanti akan disampaikan pada menteri yang lain,” jelas Ani.
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar