
Rencana pemerintah mengimpor jagung khusus mendapat batu sandungan. Impor jagung industri 171,7 ribu ton dinilai menciderai petani. Karena itu, rencana impor jagung khusus industri melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu harus ditolak.
Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) sebagai garda terdepan dengantegas menolak rencana tersebut. Pasalnya, kualitas dan volume jagung lokal masih mencukupi kebutuhan industri dan pakan ternak. Parahnya, rencana itu dimunculkan mendekati musim panen raya. Pemerintah seharusnya menyediakan fasilitas pascapanen kepada petani jagung lokal.
”Jagung lokal bagus. Hanya, petani tidak bisa mengeringkan jagung saat panen menyebabkan jamur,” tutur Ketua Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) Shollahudin, di Selasa (6/2).
Petani telah melakukan intensifikasi untuk meningkatkan produksi. Di mana, sebanyak 30 juta ton jagung menjadi target produksi tahun ini bakal terpenuhi. Karena itu, pemerintah seharusnya membantu petani dengan menyiapkan hilirisasi jagung. Itu penting supaya kualitas produksi terjaga.
”Sentra jagung butuh mesin dan infrastruktur macam pengering dan silo,” imbuhnya.
Saat ini, industri butuh aflatoksin di bawah 5 pbb, untuk pakan ternak butuh aflatoksin di bawah 50 pbb. Nah, dengan pengering dan silo bakal membuat kualitas jagung terjaga. Saat ini harga jagung di Sulawesi mencapai Rp 2.200 per kilogram (kg). Sedang untuk Pulau Jawa, harga jagung sudah mencapai Rp 3.200-3.500 per kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyebutsaat ini industri butuh jagung berjenis dent corn dengan spesifikasi biji lebih besar. Dengan begitu, kadar starch-nya lebih banyak Salah satu perusahaan mendapatkan izin PT Miwon Indonesia sebanyak 77.750 ton. Jumlah izin diberikan Kemendag lebih banyak. Izin impor jagung 171,7 ton untuk 5 perusahaan.
Sumber : indopos.co.id
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar