
Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN)-Bea Cukai berhasil mengamankan lebih dari 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi di Aceh dan Sumatera Utara.
Saat merilis hasil tangkapan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) ditemani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Dirjen Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi.
Sri Mulyani mendapatkan kesempatan untuk mengetes kualitas sabu dan ekstasi yang berada disitu. Sri akan mengetesnya menggunakan alat uji lab yang dibawa oleh BNN.
Usai mengenakan sarung tangan, Sri yang terlihat antusias mengikuti instruksi dari petugas BNN, memasukkan memasukkan sampel sabu ke dalam tabung.
Langkah selanjutnya, Sri diminta untuk menggoyangkan tabung itu.
“Digoyang Bu Menkeu, nanti bisa berubah warna itu,” ujar Buwas kepada Sri Mulyani, di Gedung Djuanda I, Kantor Kementerian Keuangan, Jl Dr Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Pantauan Tribunnews.com, Sri terlihat mengernyitkan dahi dan mengatupkan giginya.
Ia tampak sangat bersemangat membuat isi tabung itu berubah warna. Meski begitu, ia terlihat menjauhkan wajahnya dari tangannya yang memegang dan menggoyangkan tabung.
Sri pun menggoyangkannya hingga berubah warna. Sabu pun berubah dari warna putih menjadi warna ungu dalam waktu singkat.
Pengamatan Tribunnews.com, tak mencapai 1 menit, sabu tersebut sudah berubah warna. “Ini sabu kualitas tinggi, cuma sebentar saja sudah berubah warna jadi ungu. Berarti kualitas super ini. Kualitas tinggi,” ujar Buwas.
“Kalau yang sudah campuran atau KW, dia butuh 5 menit baru berubah warna,” sambungnya.
Sri pun mengulangi hal yang sama untuk mengetes ekstasi. Tak jauh berbeda, tak sampai 1 menit, ekstasi itu juga berubah warna menjadi ungu.
Usai mengetes, Sri Mulyani, Buwas, dan Heru Pambudi terlihat berbincang bertiga membentuk sebuah lingkaran.
Wajah mereka tampak serius, sambil sesekali menunjuk hasil tangkapan mereka yakni sabu dan ekstasi.
Arman Depari kemudian menyusul dan turut bergabung dalam perbincangan itu. Sementara Arteria Dahlan sedang diterangkan seorang petugas BNN mengenai sejumlah perbedaan barang bukti ekstasi yang KW dan kualitas nomor satu.
Petugas BNN itu tampak menjelaskan bahwa tekstur ekstasi KW cukup keras, dengan gesture agar Arteria mau memegang dan merasakan kerasnya ekstasi tersebut.
Namun, Arteria terlihat enggan memegangnya. Hal itu lantaran ia sudah melepas sarung tangannya. Ia tampak mendengarkan penjelasan petugas BNN namun dengan kedua tangan memegang sebuah tisu basah, dan terlihat berusaha membersihkan kedua tangannya.
Sebelumnya, BNN bersama Bea-Cukai mengamankan 12 tersangka dan menyita 110,84 kg sabu serta 18.300 butir ekstasi dari jaringan internasional Malaysia di Aceh dan Sumatera Utara.
Dalang atau pelaku dari penyelundupan narkotika ini ternyata merupakan narapidana yang sudah divonis dua kali hukuman mati.
Tony alias Toge, mengendalikan penyelundupan ini dari balik lapas. Ia menggunakan gawai atau handphone sebagai alat penghubung perantara sekaligus melakukan transaksi. Padahal, menurut Buwas, gawai dilarang berada di lapas, apalagi dimiliki atau digunakan oleh narapidana.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar