
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto berharap kenaikan konsumsi rumah tangga bisa diiringi dengan meningkatnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Tentunya kita berharap bahwa lapisan bawah pun mampu meningkatkan daya beli,” kata Suharyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (15/2).
Suhariyanto, yang biasa disapa kecuk ini melihat adalah kenaikan daya beli buruh bangunan. Ini disebabkan naiknya nominal upah ataupun upah riil para buruh.
Namun demikian, Kecuk mengingatkan pemerintah agar mewaspadai upah buruh tani. Upah riil buruh tani mengalami penurunan, hal itu tentu akan berdampak pada menurunnya daya beli petani.
“Yang perlu diwaspadai upah buruh tani, yang upah riilnya turun. Itu menunjukkan daya belinya agak turun. Jadi memang perlu perhatian pada lapisan bawah, yang 40 persen masyarakat ke bawah, saya pikir perlu perhatian kesana,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjutnya, menyebabkan banyak buruh tani beralih profesi menjadi buruh bangunan.
“Buruh bangunan secara nominal juga lebih besar, tapi kan kita gak bisa membiarkan seperti itu, kalau semuanya pindah ke bangunan nanti gimana untuk taninya? Jadi bagaimana meningkatkan kesejahteraan itu yang pertama, harga komoditas itu kalau perlu naik, tetapi harga barang konsumsi turun.”
Suhariyanto berharap, jika nilai tukar petani membaik, artinya harga komoditas di tingkat petani naik dan harga bahan pangan tidak ikut naik maka kesejahteraan petani akan tercapai. “Sebenarnya lebih kepada nilai tukar petani nanti ya. Jadi kalau harga produknya naik, kemudian harga-harga konsumsi sehari-hari rendah tentunya kita harapkan kesejahteraan petani akan naik.”
Hal ini diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat bisa menjadi strategi untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.
“Daya beli bisa terjaga kalau inflasinya rendah, jadi stabilisasi harga-harga itu menjadi kunci penting. Karena kalau pendapatan naik, inflasinya tinggi, sama saja gak akan ada artinya. Kita berharap tentunya pendapatan itu naik, tapi inflasinya terjaga sehingga daya beli meningkat.”
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar