Kepastian untuk Wajib Pajak

Dihubungi terpisah, pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, sikap Kemenkeu ini harus diapresiasi dengan baik. Dengan adanya rencana tersebut akan memberikan kepastian untuk wajib pajak.

“Rencana ini juga agaknya serupa dengan perubahan paradigma yang telah dilakukan di banyak negara yaitu cooperative compliance atau di beberapa negara disebut sebagai enhanced relationship ataupun horizontal monitoring,” ujar Bawono saat dihubungi Investor Daily, Minggu (18/2).

Bawono mengatakan, paradigma ini menunjukkan adanya kesetaraaan antara wajib pajak dengan lembaga otoritas pajak. Hubungan ini juga terlihat dengan adanya sikap saling terbuka dan saling percaya antara dua pihak. Jika terjadi permasalahan dalam pemungutan pajak maka akan dilakukan secara transaparan.

“Dalam praktik biasanya jika ada persoalan yang berhubungan dengan kepatuhan pajak akan diselesaikan dalam kerangka transparansi. Adanya potensi persoalan pajak diselesaikan sejak dini. Sehingga terdapat kepastian bagi wajib pajak,” ujar Bawono.

Sumber : beritasatu.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar