Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, pemerintah telah menyiapkan kompensasi bagi PT PLN (Persero) terkait keputusan tak adanya kenaikan tarif listrik sampai 2019.
Jonan menuturkan, upaya pemerintah membuat tarif listrik tidak naik sampai akhir 2019 adalah dengan memberikan harga batu bara khusus bagi kelistrikan nasional.
Langkah ini diharapkan bisa meredam pergerakan biaya pokok produksi listrik yang saat ini mayoritas menggunakan bahan bakar batu bara.
“Akan diatur harga batu bara kelistrikan yang dapat mempertahankan tarif listrik,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Menurut Jonan, pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk semua golongan tidak naik sampai akhir 2019. Dengan begitu, perlu adanya upaya agar PT PLN tidak merugi, yaitu dengan membuat harga batu bara khusus untuk kelistrikan.
“Harga saat ini sampai akhir 2018 dan enggak akan buat PLN sampai merugi yang luar biasa,” ujarnya.
Dia mengaku pihanya sedang menyiapkan peraturan harga batu bara khusus kelistrikan tersebut yang akan keluar dalam waktu dekat.
Namun, dia belum menyebutkan besaran harga batu bara khusus untuk kelistrikan nasional yang pemerintah tetapkan.
“Saat ini sedang disiapkan peraturan harga batu bara untuk kelistrikan nasional. Ancer-ancernya berapa nanti dulu,” dia menandaskan.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar