:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/952867/original/092279600_1439310853-20150811-DPLK_BNI_Mengalami_Kenaikan-Jakarta-01.jpg)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak sepanjang 2017. Nilai pajak yang disetorkan mencapai sekitar Rp 183 triliun.
Sekretaris Perusahaan BNI, Kiryanto mengungkapkan, perusahaan merupakan salah satu bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak.
“Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp 183 triliun,” kata dia kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).
Selain menjadi bank yang melayani pembayaran pajak, BNI juga menjadi Wajib Pajak Badan yang patuh membayar pajak kepada negara pada tahun lalu. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati.
Data Ditjen Pajak menunjukkan besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar mencapai Rp 361,84 triliun pada tahun lalu.
Target penerimaan Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 432,37 triliun yang berarti tumbuh 19,54 persen pada 2018 dibanding realisasi 2017. Pencapaian target penerimaan pajak tersebut akan mendukung 30,33 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.424 triliun.
Sumber : liputan6.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar