Ganjil-Genap Jalan Tol Perlambat Pengiriman Barang

JAKARTA. Penerapan pembatasan jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di jalan tol Jakarta-Cikampek berdampak pada arus pengiriman barang. Perusahaan jasa kurir dan logistik menilai, regulasi itu memperlambat pengiriman barang.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldi Ilham Masita menyebutkan, sistem ganjil genap tak memberikan dampak positif terhadap bisnis logistik. “Truk kecil tidak bisa masuk ke jalan tol dalam kota, walaupun boleh lewat tol Cikampek. Sedangkan truk besar tidak bisa masuk tol Cikampek. Sedangkan truk besar tidak bisa masuk tol Cikampek. Sedangkan truk besar tidak bisa masuk tol Cikampek mulai pukul 06.00-09.00,” katanya saat dihubungi KONTAN, Rabu (21/3).

Zaldi mengklaim, produktivitas angkutan truk besar malah berkurang. Sebab, armada truk besar harus menunggu sekitar tiga sampai empat jam sebelum masuk ke jalan tol Cikampek.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mneyatakan, pembatasan waktu operasional di satu sisi memang membuat arus lalu lintas lebih lancar. Tapi di sisi lain, jam operasional truk menjadi berkurang. Pasalnya, regulasi tersebut melarang pengoperasian kendaraan besar golongan III, IV, dan V selama jam sibuk, yakni pada pukul 06.00-09.00/

Menurut Kyatmaja, peraturan ganjil-genap jalan tol Cikampek sudah cukup bagus. Namun, dia berharap, regulasi itu perlu dilengkapi dengan pemberian stimulus. “Misalnya, percepatan pembangunan jalan tol Cilincing-Cibitung dan percepatan perbaikan jalan Kalimalang. Jika tidak ada stimulus, dampaknya bisa negatif,” ujarnya.

Atas dasar itu, Aptindo berharap selain percepatan proyek-proyek jalan tol, juga pertemuan insentif dengan para stakeholder untuk sinkronisasi kepentingan bersama. Maklum, ketika regulasi ganjil-genap diterapkan, truk-truk milik perusahaan angkutan barang harus berangkat lebih pagi atau berakhir lebih malam.

Namun hal ini belum tentu bisa diikuti oleh penyesuaian aktivitas pabrik-pabrik. Tak pelak, pengusaha harus mengeluarkan tambahan biaya untuk operasional sopir.

Kendati begitu, Kyatmaja belum bisa mendeskripsikan lebih detail berapa persen penurunan pengiriman barang akibat berkurangnya jam operasional. “Kami enggak ada hitungannya,” akuinya.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan mengusulkan strategi pengaturan barang menuju dan keluar pelabuhan dengan menggunakan sistem teknologi informasi atau berbasis smart port. Alhasil, arus pengiriman logistik tidak melambat yang berdampak naiknya biaya operasional.

Sejatinya, dalam regulasi pembatasan kendaraan di jalan tol, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18/2018, sistem smart port sudah diakomodasi. Namun penerapannya belum berjalan efektif. “Sebab terminal masih ingin menjalankan sendiri, padahal pelaksanaannya membutuhkan kerjasama semua pihak terkait,” kata Yukki.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: