Pengurangan Ekspor Karet Diperpanjang

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengusulkan perpanjangan penerapan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) atau pembatasan ekspor karet. Dengan usulan itu, maka AETS yang diterapkan oleh International Tripartite Rubber Council (ITRC) dan akan berakhir Maret 2018, kemungkinan diperpanjang.

Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemdag Deny Wachyudi Kurnia kepada KONTAN mengatakan, peluang perpanjangan AETS sudah dibicarakan. “Dalam perbincangan awal, bila kinerja AETS tidak bagus maka terbuka untuk diperpanjang,” ujarnya, Rabu (21/3).

Menurutnya, usulan perpanjangan pembatasan ekspor karet akan dibahas dalam rapat evaluasi AETS setelah 15 April 2018. Indonesia bersama dengan Thailand dan Malaysia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) akan mengevaluasi penerapan AETS pada periode Desember 2017-Maret 2018 ini.

Tujuan awal penerapan AETS, menurt Deny, adalah untuk mengurangi suplai karet di pasar dunia. Namun, dia mengaku hingga saat ini hasilnya belum sesuai dengan harapan. “Haris diakui penerapan AETS kali ini sulit mengangkat harga karet dengan segera,” imbuh Deny.

Penerapan AETS ini merupakan yang kelima kalinya sejak berdirinya ITRC pada tahun 2001. Sebelumnya AETS dilakukan dari Maret hingga Desember 2016. Penerapan AETS tersebut berhasil mengangkat harga karet. Berdasarkan data International Rubber Consortium (IRCo), harga rata-rata karet SIR 20 pada Februari 2016 sebesar US$ 109,73 sen per kilogram (kg) naik menjadi US$ 191,88 sen per kg pada Desember 2016.

Penerapan AETS kali ini dapat menjaga harga karet tidak jauh lebih rendah.

Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo)Moenardji Soedargo menagatakan, penerapan AETS kali ini dapat menjaga harga tidak jatuh telalu dalam. “Kalaupun harga tidak naik, AETS kali ini telah menyanggah harga tidak turun,” ujarnya. Menurut data Bloomberg, harga karet pengiriman Agustus 2018 adalah JPY 188,7 per kg.

Gapkindo berharap penerapan AEST diperpanjang. Tapi kalau pun tidak diperpanjang, pengurangan ekspor akan terjadi alami sebagai akibat masuknya usim gugur daun tanaman karet. Seperti diketahui, pembatasan ekspor karet periode Desember 2017-Maret 2018 sebesar 350.000 ton. Indonesia mendapat jatah pengurangan 95.190 ton, Thailand 234.810 ton dan Malaysia sebesar 20.000 ton.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: