JAKARTA. Rencana pemerintah mengatur ulang regulasi impor semen lewat debirokratisasi kebijakan, tak membuat produsen semen nasional khawatir. Walau nanti ada kebijakan keran impor semen dipermudah, pelaku industri semen domestik mengklaim masih punya daya saing.
Agung Wiharto, Sekretaris Korporasi PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) bilang, jika prinsip debiroktatisasi bertujuan mempemudah impor, maka kebijakan itu tak akan menganggu bisnis semen domestik. “Biaya impor lebih mahal,” kata Agung kepada KONTAN, Senin (21/9).
Pemerintah berencana debirokratisasi kebijakan industri semen lewat revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 18/2012 jo Permenperin No 67/2014. Rencananya akan ada kemudahan persyaratan surat pendaftaran jenis semen, pertimbangan teknis non SNI (Standar Nasional Indonesia) dan penetapan IP-IT (Importir Produsen-Importir Terdaftar) semen, serta pengendalian dilakukan dengan post-audit.
Menurut Agung, secara bisnis sulit bagi semen impor bersaing dengan semen lokal. Ada tiga faktor yang membuat impor semen tak kompetitif.
Pertama, biaya logistik lebih mahal karena semen berat dan besar. “Mengirim semen dari Jawa Barat ke Jakarta lebih murah dari pada impor,” kata Agung.
Kedua, pelemahan mata uang rupiah yang membuat semen impor lebih mahal. “Semen impor dibeli pakai mata dolar, nah dollarnya sedang mahal,” jelas Agung.
Ketiga, proses distribusi semen butuh biaya ekstra. Sebab, semen bukanlah komoditas yang mendapat jalur prioritas di pelabuhan. Karena bukan prioritas, waktu tunggu bongkar muat semen butuh waktu lama.
Pada kesempatan yang berbeda, Widodo Santoso, Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) enggan berkomentar soal debirokratisasi kebijakan semen ini. “Saya tak mau komentar kebijakan. Kalau bicara lain tak masalah,” kata Widodo pada KONTAN, (21/9).
Setio Hartono, Sekretaris Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, Aneka Kemperin menyatakan, rencana debirokratisasi kebijakan terkait semen bertujuan mempermudah pelaku bisnis.
Setio membantah anggapan bahwa debirokratisasi sektor semen bertujuan untuk membuka keran impor semen selebar-lebarnya. “Semangatnya untuk mempermudah pasokan bahan baku,” kata Setio.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), impor semen tahun 2014 tercatat sebanyak 4,05 juta ton, tumbuh 8,87% dari impor 2013 sebesar 3,72 juta ton. Dari sisi nilai, impor semen di Indonesia tahun 2014 tercatat sebesar US$ 249,59 juta, turun 2,14% dari impor semen tahun 2013 senilai US$ 255,06 juta.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan Balasan