DJP Lanjutkan Integrasi Data BUMN untuk Kerek Dividen

Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal melanjutkan kerjasama integrasi data perpajakan dengan perusahaan BUMN.

Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal melanjutkan kerjasama integrasi data perpajakan dengan perusahaan BUMN. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan integrasi data tersebut akan membuat data keuangan BUMN menjadi lebih transparan serta mencegah munculnya permasalahan perpajakan.

Dengan demikian, direksi BUMN dapat berfokus pada kinerja bisnis perusahaan dan pada akhirnya bisa meningkatkan dividen yang disetorkan ke negara.

“Dengan integrasi data antara kami dengan wajib pajak BUMN paling tidak SPTnya settle di awal, tidak ada lagi isu salah treatment sehingga ujungnya bapak ibu sekalian bisa lebih fokus melaksanakan aktivitas untuk menambah penghasilan sehingga dividen BUMN bisa lebih besar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/7).

Integrasi data perpajakan, jelas Suryo, nantinya akan membuat laporan keuangan perusahaan tersambung dengan sistem perpajakan secara secara elektronik.

Dengan demikian, setiap transaksi yang dilakukan DJP sudah dapat diidentifikasi implikasinya dalam kewajiban pajak. Selain itu, mitigasi risiko juga dapat dilakukan sejak awal dan tidak perlu menunggu laporan keuangan selesai disusun.

Hal ini juga sejalan dengan tujuan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengetahui performa masing-masing perusahaan secara cepat.

“Kami sampaikan ke Pak Erick, kami sedang lakukan integrasi data DJP dan perusahaan BUMN kalau ingin memastikan berapa deviden ada di performance masing-masing unit usahanya. Berarti in line dengan tujuan kami, karena dari transaksi tadi terbentuk susunan setelah laporan keuangan, SPT dan PPh,” tuturnya.

Jika integrasi dilanjutkan, kata Suryo, maka kerjasama BUMN sudah memasuki tahun ketiga. Untuk diketahui, kerja sama yang dijalin DJP dan BUMN dalam integrasi data perpajakan sebelumnya berupa e-Faktur host-to-host antara sistem BUMN dengan sistem DJP. 

Sejauh ini, tercatat ada lima BUMN yang siap mengintegrasikan data perpajakannya dengan DJP yakni PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero), PT PLN (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

Sementara Pertamina, Telkom dan PLN sudah ikut serta dalam uji coba SPT Masa PPh. “Baru kemarin kami ketemu di Semarang dengan Pelindo III untuk buat kesepakatan. Pelindo III juga sudah sepakat dan kami siap, dan ada tiga lainnya yang sudah, ada PLN, Pertamina, Telkom,” pungkasnya.

Sumber: CNNindonesia

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: