Majunya teknologi membuat masyarakat tidak bisa lepas dari konektivitas dan layanan internet. Terlebih di situasi pandemi covid-19 saat ini yang penuh dengan ketidakpastian, banyak dari mereka yang mungkin mencari jawaban dari semua benak mereka kepada mesin pencarian Google.
Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ririek Adriansyah mengatakan kini sudah banyak cara-cara baru yang sudah dilakukan oleh masyarakat dalam memenuhi layanan kebutuhan, barang dan jasanya.
Oleh karena itu, banyak dari masyarakat yang saat ini mencari semua kebutuhan sehari-harinya dan hal-hal lainnya melalui Google.
Sayangnya kata Ririek meski banyak orang yang menggunakan mesin pencairan google lewat gawainya, tapi tidak ada sepersen pun penerimaan negara, dalam hal ini pajak yang berasal dari Google.
Tak heran, industri media saat ini, kata Ririek di kala pandemi bisnisnya cekak, tapi juga masih harus membayar kewajiban pajaknya di dalam negeri, entah melalui Pajak Badan Usaha (PPh) atau Pajak karyawan. Sementara, Google tunggang langgang berkembang di dalam negeri, tapi tidak bayar pajak.
“Media kita sedang suffer Karena semua orang beralih ke google, [aktivitas masyarakat] 70% ke Google dan mereka gak bayar pajak kan,” kata Ririek saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepemahan Integrasi Perpajakan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Telkom, Senin (10/8/2020).
“Ini jadi tantangan kita bersama, bagaimana kita monetizing hal ini dan ini jadi catatan dan siap mendukung ini semua dan sehingga nantinya konektivitas di era digital pun dapat akan dijalankan dengan baik,” kata Ririek melanjutkan.
Untuk diketahui, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) mencatat adanya peningkatan 15-20% traffic internet di masa pandemi covid-19.
Sumber: cnbcindonesia
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan