
Setoran pajak dari berbagai sektor usaha masih mengalami kontraksi atau tumbuh negatif. Namun pada November terjadi perbaikan ketimbang bulan sebelumnya.
“Industri masih struggle, perdagangan ada ayunan pemulihan yang kuat. Keuangan, konstruksi, cukup menunjukkan adanya pemulihan,” kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam jumpa pers realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 per akhir November, Senin (21/12/2020).
Penerimaan pajak industri pengolahan pada Januari-November 2020 mengalami kontraksi 19,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Padahal pada Januari-November 2019, setoran pajak dari sektor ini tumbuh 3,3%.
Begitu pula pertumbuhan secara bulanan, yang pada November 2020 tumbuh negatif 27,27% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lebih dalam ketimbang kontraksi Oktober 2020 yang 26,16%.
Penerimaan pajak dari sektor perdagangan Januari-November 2020 juga terkontraksi 19,65%. Pada Januari-November 2019, sektor ini membukukan pertumbuhan penerimaan pajak 2,36%.
Berbeda dengan industri pengolahan, kontraksi bulanan di sektor perdagangan melandai. Pada November 2020, penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh negatif 17,39%. Membaik ketimbang Oktober 2020 yang minus 32,55%.
Berikut adalah rincian pertumbuhan penerimaan pajak menurut sektor usaha:
![]() |
Sumber: cnbcindonesia
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan