ITMG Siap Meneken Kontrak Baru

batubaraJAKARTA. Tiga perusahaan tambang pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) bakal menggengam kontrak anyar dalam waktu dekat. Ketiga perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).

Menurut Leksono Poeranto, Direktur ITMG, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kementerian Keuangan mengenai finalisasi draf revisi kontrak. Hasilnya, ITMG dan pemerintah menyepakati rancangan amandemen kontrak ketiga PKP2B.

Dengan demikian, ITMG tinggal menunggu kabar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk jadwal penandatanganan kontrak baru.

“Kami akan menjadi PKP2B yang pertama yang selesai proses renegosiasinya, jadi tinggal menunggu waktu saja,” kata Leksono, Kamis (2/4).

Adapun tiga PKP2B anak usaha yang siap meneken kontrak baru, yaitu PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Jorong Barutama Grestons.

Sementara satu PKP2B lain yang juga anak usaha ITMG, yakni PT Bharinto Ekatama draf revisi kontraknya masih dalam pembahasan.

Leksono mengatakan, draf revisi kontrak masing-masing telah memuat enam poin renegosiasi yang diamanatkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Yakni, peningkatan penerimaan negara, kegiatan pengolahan batubaraa, penyesuaian luas wilayah tambang, kewajiban divestasi saham, peningkatan kandungan lokal, serta kesediaan untuk melanjutkan operasi menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Untuk luas wilayah, Indominco sepakat mengurangi areal tambangnya menjadi 24.120 hektare dari sebelumnya 25.121 ha.

Areal tambang Trubaindo juga surut dari 23.650 ha menjadi 22.687 ha. Sedangkan areal tambang Jorong Barutama tetap 9.556 ha.

“Mengenai rencana penerapan bea keluar, Kementerian Keuangan setuju tidak jadi dimasukkan ke dalam kontrak,” kata Leksono.

Untuk kewajiban pengolahan batubara, imbuh Leksono, sejatinya ITMG siap mendukung pemerintah menjalankan program peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Namun, hal tersebut masih perlu kajian keekonomian.

Pada tahun 2015 ini Indo Tambangraya melakukan studi kegiatan pengolahan batubara. “Kami masih tahap studi, karena pengolahan itu susah. Kami lakukan secara internal saja,” jelas Leksono.

Ia menyebut, rampungnya amandemen kontrak ketiga anak ITMG akan memberi kepastian usaha sekaligus untuk pengembangan industri batubara. “Hasil amandemen kontrak dapat menjamin perlindungan bagi kontraktor maupun investor,” ujar dia.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , ,

1 reply

  1. nice post, moga2 makin banyak pertumbuhan http://harga-pagarbrc.com/

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: