Tax Amnesty Diminta Tak Dijadikan 40 UU Prioritas

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sepakat jika nasib UU Tax Amnesty tidak dibahas di prolegnas prioritas. Saat ini, ia lebih menekankan pembahasan 40 UU prioritas untuk segera diselesaikan.

“Saya kira iya (tidak dibahas). Prolegnas prioritas ada 40. Pembahasan per komisi, atau pansus. Banyak pekerjaan rumah DPR ini,” ujarnya, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Sebelumnya, Pemerintah tengah merampungkan draft final Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amensty. Meskipun dikritik banyak pihak, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meyakini penerapan tax amnesty memiliki banyak manfaat.

Bambang menyebut, bila tax amnesty diterapkan, penerimaan negara tahun 2016 dipastikan naik. Bahkan, basis pajak tahun berikutnya akan menjadi lebih besar dan berdampak pada perbaikan rasio pajak (tax ratio) yang saat ini masih rendah.

“Tax amnesty juga agenda yang lebih besar karena kita ingin adanya repatriasi dari uang (orang) Indonesia di luar negeri, kalau ada inflow (arus uang masuk ke dalam) dalam jumlah besar maka pasti perekonomian pasti membaik,” kata dia.

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar