Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian tengah mendorong peningkatan kinerja logistik tanah air. Sebab, kinerja logistik tanah air masih kalah dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Vietnam.
Peningkatan kinerja logistik perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah berkomitmen membentuk Pusat Logistik Berikat (PLB).
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, rata-rata waktu proses ekspor dan impor di Indonesia mencapai 3,5 hari, sedangkan di Singapura hanya 2 hari dan di Vietnam hanya 1 hari. Bahkan biaya logistik di Indonesia bisa mencapai USD 573, sementara di Vietnam hanya 45 persen dari Indonesia dan Singapura hanya setengahnya.
“Dengan PLB (Pusat Logistik Berikat), pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat distribusi logistik nasional dan internasional yang murah dan efisien. Serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri,” kata Franky di kantornya, Senin (4/4).
Menurutnya, PLB tidak hanya berfungsi untuk memindahkan gudang penimbunan barang ekspor impor ke wilayah Indonesia untuk kebutuhan dalam negeri. Namun PLB juga berfungsi agar Indonesia menjadi hubungan logistik di Asia Pasifik.
PLB tidak hanya menyasar industri berskala besar, melainkan juga untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Yang terpenting PLB bisa menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sekaligus menggairahkan ekspor nasional,” imbuhnya.
Dengan demikian, pemerintah menetapkan 11 PLB di seluruh Indonesia, seperti Jawa, Kalimantan, dan Sumatera. Selain itu, ada pula 10 pusat logistik berikat yang masih dalam proses penetapan, salah satunya Java Integrated Industrial dan Ports Estate (JIPE).
“Proses PLB akan mendapatkan perbaikan dan peningkatan sehingga dari waktu ke waktu kami akan meningkatkan layanan dan dukungan terhadap investasi di Indonesia,” jelas Franky.
Sumber : Merdeka
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar