
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berharap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa segera terealisasi di Indonesia. Kebijakan ini disebut akan menyadarkan para pembayar pajak untuk membawa uang mereka yang ditanam di luar negeri kembali ke Indonesia.
“Bapak Presiden Jokowi mengajak para pembayar pajak ini agar juga memikirkan Indonesia. Sebab sebagian besar uang yang mereka simpan di luar itu adalah hasil keuntungan dari berbisnis di Indonesia apakah di pertambangan, perkebunan dan lain lain,” ucap Bambang di Jakarta, Senin (25/4).
Pemerintah menurut Bambang juga sudah siap menampung uang yang akan dibawa pulang oleh pembayar pajak. Pemerintah akan mengarahkan uang tersebut masuk ke sektor riil melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Yang mau masuk lewat infrastruktur kita nanti lewat kementerian kementerian terkait, dan juga ya kita buat semacam instrumen bond infrastruktur segala macam sehingga mereka bisa langsung terkait sektor riil,” tegas Bambang.
Meski demikian, Bambang belum mau menyebut berapa besar dana yang akan pulang ke Indonesia karena penerapan pengampunan pajak ini. Dia hanya menegaskan bahwa aturan ini untuk menyadarkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk kembali membawa pulang uang yang mereka simpan di luar negeri.
“Pengampunan pajak adalah alat kita untuk mengajak sesama WNI yang kebetulan lebih beruntung untuk juga memikirkan bangsanya dengan menginvestasikan uangnya di Indonesia, jadi tidak semata-mata di luar negeri.” tutupnya.
Sumber: merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar