Maskapai Pangkas Rute Sepi Penumpang

JAKARTA. Sejumlah maskapai mulai menyiapkan rencana pengurangan jumlah penerbangan di beberapa rute. Langkah ini mereka lakukan untuk efisiensi lantaran memprediksi rute tersebut bakal sepi penumpang pada awal bulan Ramadan.

Di sisi lain, kini Kementerian Perhubungan lebih tegas memberikan sanksi kepada maskapai yang mengantongi izin terbang di salah satu rute. Jika maskapai tak melakukan penerbangan dalam batas waktu tuju hari berturut-turut maka izin akan dicabut.

Terakhir, Senin (23/5), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) merilis data pencabutan rute dan frekuensi terbang sampai pertengahan Mei 2016.

“Kami mencabut izin tersebut karena maskapai tidak melaksankan penerbangan sesuai ketentuan,” kata  Hemi Pamurahardjo, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan kepada KONTAN, (23/5).

Alasan pencabutan lantaran selama lima bulan terakhir, ada 15 izin rute penerbangan berjadwal tapi tak memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Aturan yang ia maksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2008 tentang Penyelenggaran Angkutan Udara, yang menyebut bila maskapai pemilik izin rute tidak melayani penerbangan selama 14 hari berturut-turut tanpa memberitahu Kementerian Perhubungan izinnya bakal dicabut.

Nah, aturan ini direvisi dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40/2016 dan berlaku 12 April 2016. Di beleid baru, Kemhub bisa menghentikan izin rute dan frekuensi maskapai yang tidak mengoperasikan rute atau frekuensi itu selama tujuh hari berturut-turut.

Agus Soedjono, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air mengakui ada rute yang di cabut seperti Jakarta-Pekanbaru. Ia menyebut tingkat okupansi rute ini minim, dan Sriwijaya lebih memang condong mengoperasikan rute itu lewat Medan.

Bahkan, jelang puasa ini, Sriwijaya ingin mengurangi frekuensi penerbangan. Hanya, Agus tidak memerinci rute yang mana.

Hans Nugroho, Direktur Komersial PT Citilink Indonesia juga menyebut pihaknya ingin mengurangi frekuensi di rute Jakarta–Pangkal Pinang dan Lombok–Surabaya. Citilink ingin mengoptimalkan pendapatan dari rute yang lebih menguntungkan.

Sementara, menurut Direktur Operasi Trigana Air Benny Sumaryanto, saat maskapai lain mengurangi rute, Trigana justru mengajukan pembukaan rute Jayapura-Okisibil lantaran jadi jalur gemuk transportasi barang. Langkah ini mereka lakukan untuk mengoptimalkan rute ramai dengan jumlah armada terbatas.

Sumber: Harian Kontan 25 Mei 2016

Penulis : Putri Werdiningsih

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar