JAKARTA. Dalam tiga tahun terakhir, realisasi investasi negara-negara surge pajak atau tax haven tumbuh 12,9%. Penopang utamanya adalah Singapura (26,34%), HongKong (149.12%) dan Seychelles (581,04%).
Sedangkan beberapa tax haven lain justru turun, di antaranya British Virgin Island (-7,03%), Mauritius (-94,31%), Swiss (-50,40%) Luksemburg (-52,46%) dan Cayman Islands (-74,3%).
Istilah tax haven ramai di perbincangkan menyusul bocornya dokumen Panama Papers beberapa waktu lalu, Dugaan yang merebak, dokumen tersebut memperlihatkan sejumlah pejabat dan pengusaha yang menyimpan hartanya di negara surga pajak untuk menghindari pajak.
Sumber: Harian Kontan, 1 Juni 2016
Penulis : Ragil Nugroho
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar