Penerimaan Cukai Juni Kena Imbas Bulan Puasa

Penerimaan cukai selama Juni biasanya lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan lain

JAKARTA. Kehadiran bulan puasa membuat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) risau. Alasannya, selama bulan puasa biasanya konsumsi barang kena cukai, seperti produk-produk hasil tembakau dan minuman beralkohol berkurang.

Penurunan konsumsi rokok dan minuman beralkohol dipastikan akan membuat penerimaan negara dari cukai turun pula. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Sugeng Aprianto mengatakan, pihaknya mewaspadai dampak puasa terhadap penerimaan bead an cukai.

Menurut Sugeng, dengan tibanya bulan puasa, total penerimaan bead an cukai, terutama sepanjang Juni 2016, bakal lebih rendah dibandingkan Juni tahun lalu. Biasanya, “Dbanding bulan-bulan sebelumnya, penerimaan khusus Juni biasanya lebih tinggi, bisa sampai Rp 16 triliun,” ujarnya.

Namun pada Juni 2016, penerimaan bea masuk akan meningkat seiring peningkatan impor barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran.

Target bertambah

Ditjen Bea dan Cukai mencatat, sampai akhir Mei 2016, realisasi penerimaan bead an cukai mencapai Rp 42,04 triliun. Jumlah itu sama dengan 22,54% dar target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Perincian realisasi itu adalah penerimaan cukai Rp 27,86 triliun, bea masuk Rp 13,42 triliun. Sedang penerimaan bea keluar Rp 753,58 miliar.

Dibandingkan periode sama tahun lalu, realisasi penerimaan bea dan cukai sampai Mei 2016 lebih rendah 27,9%. Sampai akhir Mei 2015, realisasi penerimaan bead an cukai mencapai Rp 58,3 triliun.

Meskipun turun, realisasi penerimaan bea masuk khusus Mei 2016 sebesar Rp 3,17 triliun dan bea keluar Rp 0,19 triliun. Dengan demikian, total penerimaan bea dan cukai khusus Mei 2016 mencapai 13 triliun.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016, Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan kenaikan target penerimaan cukai senilai Rp 1,7 triliun menjadi Rp 148,1 triliun. Sementara target bea masuk dan bea keluar diusulkan turun masing-masing Rp 3,8 triliun menjadi Rp 33,4 triliun dan Rp 0,4 triliun menjadi Rp 2,5 triliun.

Sugeng yakin, target itu bisa dicapai. Meski produksi tembakau hingga akhir Mei lalu turun 0,6%-0,8% year-on-year, namun penerimaan cukai bisa lebih tinggi karena tariff cukai tembakau pada Januari lalu naik dan extra effort penindakan barang illegal.

 

 

Sumber: Harian Kontan, 6 Juni 2016

Penulis : Adinda Ade Mustami

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar