
Tapi sampai saat ini usulan pemangkasan anggaran yang diusulkan ke DPR senilai Rp 50 triliun
JAKARTA. Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 50 triliun pada tahun ini, dinilai belum cukup untuk menambal defisit. Pemerintah pun berniat memangkas anggaran belanja sebesar Rp 20 triliun sehingga menjadi Rp 70 triliun.
Dengan tambahan ini, total pemangkasan belanja yang akan dilakukan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 mencapai Rp 70 triliun. Tambahan penghematan ini untuk mengantisipasi jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak sesuai harapan.
Menko Ekonomi Darmin Nasution menyatakan, usul tambahan pemangkasan anggaran ini masih dibahas internal kabinet. “Belum diajukan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” katanya, Senin (13/6).
Menurutnya, pemangkasan tambahan ini untuk mengimbangi penerimaan negara yang masih minim meski ada potensi dari pengampunan pajak. “Kelihatannya, tetap agak berat,” katanya.
Sampai akhir Mei 2016, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 364,1 triliun. Jumlah itu sama dengan 26,8% target APBN 2016. Dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar RP 377,03 triliun, jumlah itu lebih rendah 3%.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, sampai saat ini usulan pemangkasan anggaran yang diajukan ke DPR adalah Rp 50 triliun. “Kami resminya Rp 50 triliun. Pak Menteri mau Rp 50 triliun dan belum kasih arahan angka lain,” katanya.
Askolani juga menyatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan internal soal pemangkasan tambahan. Walau begitu dia bilang, pemangkasan belanja ini bisa bertambahn, walau tak mudah.
Hal yang sama dikatakan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menurutnya sampai saat ini usulan pemangkasan anggaran K/L dalam RAPBN-P 2016 masih sebesar Rp 50 triliun.
Lebih berkualitas
Penghematan anggaran diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4/2016. Dalam instruksi itu, Jokowi memerintahkan penghematan dan pemotongan belanja di 87 instansi dan K/L sebesar Rp 50,02 triliun. Penghematan didapat dari pemotongan belanja operasional Rp 29,09 triliun. Juga pemangkasan belanja lain-lain Rp 29,06 triliun.
Dengan begitu, pagu belanja negara dalam RAPBN-P 2016 menjadi Rp 2.047,84 triliun, turun 2,3% dari APBN 2016. Angka itu terdiri belanja pemerintah pusat Rp 1.289,54 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 758,3 triliun. Belanja pemerintah pusat berupa belanja K/L senilai Rp 743,55 triliun dan belanja non-K/L Rp 545,99 triliun. Bila dibandingkan belanja pemerintah pusat dalam APBN 2016, turun Rp 36 triliun.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede yakin, meski ada penghematan anggaran lebih besar, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2016 akan moderat berkisar 5% (yoy). Pertumbuhan didorong optimalisasi belanja modal pemerintah. “Belanja pemerintah tahun ini jauh lebih berkualitas, sampai dengan akhir Mei 2016 sudah mencapai Rp 357,4 triliun atau sekitar 27% dari target,” katanya. Berjalannya proyek infrastruktur juga akan memberi daya tarik bagi investasi swasta.
Sumber: Harian Kontan 14 Juni 2016
Penulis : Asep Munazat Zatnika, Virdi Rizky, Adinda Ade M.
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar