Jokowi: 6.500 WNI Parkir Dana Besar di Luar Negeri

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sebanyak 6.500 warga negara Indonesia (WNI) saat ini memarkir dananya dalam jumlah besar di berbagai bank dan lembaga keuangan yang tersebar di luar negeri.

Para WNI, yang sebagian besar berprofesi sebagai pengusaha menjadi salah satu sasaran diberlakukannya UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) untuk merepatriasi dananya ke dalam negeri.

“Ada 6.500 WNI memarkir dananya di luar negeri. Mereka berusaha dan tinggal di Indonesia, seharusnya dana di simpan di Indonesia bukan di luar negeri,” kata Presiden Jokowi saat berdialog dengan jajaran wartawan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/7).

Presiden Jokowi menyebutkan, dana yang kini diparkir di luar negeri bersumber dari korupsi, retail, deposito dalam jumlah besar, dan perusahaan yang melakukan transfer pricing.

“Jumlahnya tidak lebih dari lima persen, dana dari hasil korupsi dan retail yang disimpan di luar negeri. Tapi, sulit untuk merepatriasi dana hasil korupsi. Paling yang bisa adalah dana retail, deposito, dan transfer pricing,” kata Presiden Jokowi.

Dia memprediksi, pada periode Agustus-September mendatang akan berbondong-bondong dana milik WNI masuk ke dalam negeri. “Titik puncaknya pada bulan September. Mereka akan mencari tarif tebus yang murah. Bank akan menjadi tempat penampungan sementara sebelum dialirkan ke industri,” jelas dia.

Presiden Jokowi mengaku, pemerintah tidak dapat mendikte para pengusaha pemilik dana sebab para pengusaha memiliki perspektif beragam dalam berinvestasi.

Namun, lanjutnya, pemerintah telah mempersiapkan berbagai instrumen portofolio, baik jangka pendek seperti investasi saham dan reksadana, investasi SBN RI, Obligasi BUMN, investasi keuangan pada bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, serta obligasi perusahaan swasta yang perdagangannya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan investasi jangka menengah-panjang berupa obligasi infrastruktur, investasi infrastruktur kerjasama pemerintah dan badan usaha, investasi di sektor industri manufaktur, pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan industri sektor pariwisata, perhubungan kelautan dan perikanan, serta investasi di sektor properti, yang menggunakan skim dana investasi real estate (DIRE).

“Kerahasiaan dijamin. Dana hasil repatriasi sangat bermanfaat bagi perekonomian nasional, penguatan nilai tukar rupiah, peningkatan cadangan devisa, likuiditas perbankan, dan penerimaan negara,” kata Presiden Jokowi

 

 

 

Sumber : pengampunanpajak.com

Penulis: Novy Lumanauw/JAS

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar