Jakarta -Pengusaha Indonesia yang selama ini mengendapkan dananya di luar negeri, diyakini akan mengalihkannya ke dalam negeri pasca berlakunya tax amnesty.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarany mengatakan, aliran dana yang kebanyakan berasal dari negara surga pajak tersebut, diperkirakan akan membuat banyak perubahan pada porsi kepemilikan asing di perusahaan yang beroprasi di dalam negeri.
“Itu sangat mungkin, karena investasi terbesar kita dari asing. PMA bisa bisa turun, dari sebelumnya asing 80%, domestik 20%, bisa dikonversi lebih besar punya investor domestik,” jelasnya ditemui di kantor BKPM, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Menurut Franky, sebenarnya banyak sekali kepemilikan asing pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, namun sebenarnya merupakan investasi dari modal pengusaha Indonesia yang disimpan di luar negeri.
“Kaya Singapura kan salah satu 10 besar tax haven countries, banyak orang kita simpan di sana. kita lihat triwulan dua ini (porsi saham) belum banyak berubah. Saya optimistis mulai di triwulan ketiga,” ujarnya.
“Porsi PMA turun atau tidak itu kan prerogratif pemegang saham. Umumnya mereka (pengusaha) kan sudah investasi di dalam negeri baik besar maupun kecil. Yang pasti kita dukung agar dananya masuk ke sektor riil,” tambahnya.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar