Pertumbuhan Ekonomi 2017 : 5,2%-5,6%

JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar 5,2%-5,6% . Kesepakatan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut akan menjadi landasan Pemerintah menyusun alokasi pendapatan dan belanja Negara tahun depan.

Selain anggota Komisi XI DPR, rapat kerja (Raker) RAPBN 2017 pada Senin (18/7) tersebut dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin.

Dalam kesempatan itu Agus mengaku optimistis realisasi pertumbuhan ekonomi tahun depan akan mencapai batas atas, yaitu 5,6%. Sementara untuk tahun 2016 ini, Agus yakin pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,3%.

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada tahun depan akan tercapai jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berhasil. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6% akan dicapai meskipun realisasi penerimaan perpajakan dari kebijakan pengampunan pajak hanya mencapai target base line Rp 50 triliun, dan repatriasi aset sebesar Rp 500 triliun.

Jumlah itu lebih rendah dari target pemerintah dalam kebijakan pengampunan pajak, yaitu sebesar Rp 165 triliun untuk penerimaan pajak dan repatriasi aset Rp 1.000 triliun “ Tax Amnesty mendorong kegiatan ekonomi lebih baik,” kata Agus, Senin (18/7).

Namun Agus memberi catatan, kebijakan tax amnesty akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi 2017 jika dana repatriasi hasil tax amnesty disalurkan ke sektor riil. Dengan begitu maka dana tersebut akan mampu menggerakkan kegiatan usaha, baik dalam bentuk investasi atau mendorong konsumsi. Menurut Agus, dampak kebijakan pengampunan pajak akan sangat besar.

Selain dari kebijakan tax amnesty petumbuhan ekonomi tahun depan akan lebih maksimal dicapai bila Pemerintah bisa mengakselerasi paket kebijakan yang telah dikeluarkan. Sebab paket kebijakan yang dikeluarkan berkaitan dengan meningkatkan daya beli masyarakat, memberikan kemudahan berusaha, dan mendorong pembangunan infrastruktur.

Sedangkan, Bambang Brodjonegoro bilang, berapapun target pertumbuhan ekonomi yang dibuat, tidak mudah dicapai. Sebab kondisi ekonomi global masih belum pasti. Selain itu Pemerintah masih dalam posisi mencari bentuk pertumbuhan ekonomi baru. Sebab selama ini pola pertumbuhan ekonomi selalu mengikuti tren yang booming.

Pemerintah akan menentukan target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2017 dalam kisaran yang telah ditetapkan. Namun Bambang menilai akan cenderung mengarah ke batas bawah.

Penulis: Asep Munazat Zatnika

Sumber: Harian Kontan, 19 Juli 2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar