JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) telah melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty di Singapura. Pasalnya, BNI telah memiliki cabang khusus di Singapura.
Menurut Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, pada saat sosialiasi, terdapat minat yang cukup besar dari WNI yang menetap di Singapura. Namun, WNI masih melakukan konsultasi untuk mengikuti program ini.
“Kami telah melakukan sosialiasi di Singapura dan ada minat yang tinggi,” kata Baiquni dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Untuk itu, BNI nantinya akan rajin melakukan sosialiasi ke bebagai bank cabang, baik di luar negeri maupun dalam negeri. Diharapkan, nantinya akan semakin banyak WNI yang juga ikut serta dalam program yang hanya berlaku hingga Maret 2017 ini.
“Nanti kita akan kembali lakukan sosialisasi lebih gencar,” tutupnya.
Penulis: Dedy Afrianto
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar