JAKARTA – Disetujuinya undang-undang mengenai pengampunan pajak (tax amnesty) oleh DPR akhir Juni 2016 lalu diyakini berdampak positif pada sektor perekonomian dan sektor properti. Beberapa kalangan menganggap, tax amnesty bisa jadi angin segar bagi industri properti.
Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land (APL) Indra Wijaya Antono menjelaskan, dampak tax amnesty terhadap sektor properti baru bisa dirasakan semester I tahun depan. Pasalnya, sosialisasi pemerintah terhadap tax amnesty menjadi tolak ukur kesuksesan.
“Kalau impact terhadap properti kita lihat dulu bagaimana sosialisasinya, dampaknya baru terjadi semester I tahun depan, tapi startingnya sudah ada dari kuartal IV tahun ini. Kalau sukses, baru nanti ada impactnya. Kalau ada pengampunan dan uangnya cukup, orang pasti lakukan investasi. Instrumennya bisa properti, reksa dana dan lain-lain,” jelasnya di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Kendati demikian, pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah yang berencana membawa simpanan dana dari luar negeri. Menurutnya, hal tersebut baik untuk pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah dan nilai investasi.
“Secara makro bagus untuk perekonomian, dari nilai rupiah dan nilai investasi. Pajak itu nantinya bisa dipakai untuk pembangunan. Saya inginnya ada penguatan rupiah yang bagus, jadi infrastruktur jalan, bukan hanya properti, semua sektor ekonomi akan bagus,” ungkap dia.
Sumber : pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar