JAKARTA. Beberapa bank memprediksi likuiditas akan mengalami kenaikan didorong oleh faktor tax amnesty. Hal ini salah satunya didorong oleh dana investor yang nantinya akan ditempatkan dalam instrumen DPK perbankan seperti deposito .
Selain itu, nantinya dana investor ini juga bisa masuk ke instrumen investasi lain seperti obligasi dan NCD yang akan meningkatkan rasio Loan to Funding (LFR).
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk memproyeksi DPK akan mengalami kenaikan dengan masuknya dana tax amnesty ke industri perbankan.
Selain masuk ke instrumen DPK, nantinya Tiko panggilan akrab Kartika juga mengatakan dana repatraisi akan masuk ke instrumen investasi lain seperti obligasi berkelanjutan dan MTN.
“Mandiri sudah menyiapkan instrumen obligasi sebesar Rp 14 triliun dan NCD untuk menampung dana repatriasi ini,” ujat Tiko, Senin, (25/7).
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk Achmad Baiquni mengatakan bahwa nantinya diharapan dengan adanya tax amnesty, DPK akan mengalami kenaikan sebesar 19% di akhir tahun.
Dengan itu, Loan to Deposit (LFR) bisa berada diangka 85% sampai 90%. “Diprediksi nanti dana tax amnesty bisa masuk ke instrumen pendaaan bank seperti DPK dan instrumen investasi lain yang bisa menggenjot LFR,” ujar Baiquni, Senin (25/7).
Penulis: Galvan Yudistira
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar