Pemerintah Pangkas Proses Penerbitan Instrumen Tax Amnesty

JAKARTA – Pemerintah semakin serius untuk menerapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Setelah menerbitkan sejumlah instrumen atau produk untuk menampung aliran dana repatriasi, kini pemerintah berencana akan mempercepat pengurusan izin untuk menempatkan dana pada berbagai produk yang telah disiapkan.

“Di instrumen sudah (dipercepat), walaupun Bapepam (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) ingin tak mengubah peraturannya. Tapi di pelaksanaannya mereka akan percepat kalau ada permintaan terbitkan obligasi, saham, efek beragun aset,” kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2016).

Misalnya saja pada pasar modal, berbagai insentif nantinya akan diberikan oleh pemerintah dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti pada proses penerbitan saham baru melalui penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETB) atau right issue yang akan dipercepat.

“Mereka buat tim di dalam untuk proses secara cepat. Kalau penawaran right issue, sekitar 45 hari, nanti bisa dipercepat 3 mingguan,” imbuh Darmin.

Seperti diketahui, saat ini program pengampunan pajak memang telah dilakukan selama satu pekan. Namun, pemerintah masih terus berupaya untuk mempersiapkan berbagai produk untuk dapat menampung aliran dana repatriasi. Darmin pun enggan mengevaluasi program yang telah berjalan selama satu pekan ini.

“Jangan satu minggu dong, tunggu satu bulan atau tnggu dua bulan baru kita bisa mulai kesimpulan. Bahkan dua bulan pun belum cukup waktunya, karena org kan banyak yang lihat kanan kiri, tanya kanan kiri (sebelum memulai mengikuti program pengampunan pajak),” tutupnya.

Penulis: Dedy Afrianto

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar