DKI Manfaatkan Tax Amnesty untuk Biayai Proyek Infrastruktur

Jakarta, GATRAnews – Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta berharap Pemprov DKI bisa memanfaatkan dana yang masuk dari Tax Amnesty. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur di Ibu Kota.
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Doni Primanto Joewono mengatakan, dengan banyaknya uang yang masuk ke Jakarta bisa menekan bunga bank. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh Pemprov untuk membiayai pembangunan.

“Jakarta harus bisa memanfaatkan tax ‎amnesty. Uang yang masuk ke Ibu Kota nantinya bisa didanai proyek di Ibu Kota melalui likuiditas,” ungkap Doni di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Pemprov DKI, sambung Doni, memerintahkan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk bisa menyerap dana repatriasi (dari Tax Amnesty) untuk membiayai proyek infrastruktur. ‎Jika diperlukan Bank DKI bakal menerbitkan obligasi untuk dana tersebut.

“Kalau perlu Bank DKI mengeluarkan obligasi daerah supaya langsung bisa menyerap dana repatriasi ‎itu. Ini juga bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi Jakarta,” pungkas Doni.

 

Reporter: Abdul Rozak
Editor: Arief Prasetyo

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar