Kebijakan Tax Amnesty, Sektor Properti Jadi Incaran

13Jakarta, GATRAnews-Banyak pihak berharap kebijakan tax amnesty akan memberikan dampak yang luar biasa pada perkembangan ekonomi nasional. Meskipun tidak secara langsung memengaruhi bisnis properti, namun banyak pihak optimis bahwa sektor properti menjadi incaran dari 60% dana repatriasi yang akan masuk Indonesia.

Direktur Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, dengan masuknya dana repatriasi ini akan memberikan dorongan psikologis yang kuat bagi para investor untuk melakukan investasi di properti.

“Mengapa properti menjadi prioritas utama? Dana masuk paling tidak harus mengendap selama 3 tahun dan sektor properti sebagai investasi jangka panjang akan menjadi sebuah pilihan utama dengan peningkatan nilai properti yang semakin bertumbuh,” kata Ali, di Jakarta, Rabu (3/8)

Sektor properti, lanjut Ali, sebagai salah satu lokomotif perekonomian harus menjadi perhatian pemerintah. Masuknya modal dari luar negeri akan memperkuat struktur pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan properti baik di bursa saham maupun di sektor riil.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan prospek pasar properti yang luar biasa menjadi pilihan untuk membeli properti. Dengan tax amnesty diperkirakan akan banyak transaksi properti dari dana-dana yang saat ini ‘nganggur’. Pajak yang relatif kecil membuat dampak psikologis yang kuat bagi pasar untuk melakukan pembelian properti, khususnya menengah atas.

Sebagai pelaku usaha, Chief Executive Officer (CEO) AKR Land, Widijanto membenarkan unit apartemennya Gallery West telah mendapat respon positif dari pasar. Dirinya mengklaim unit apartemen dan office tower laku terjual 75%.

“Gairah orang-orang untuk menginvestasi dan membeli properti itu luar biasa. Dampaknya langsung sekarang sudah 75%,” klaim Widijanto.

Menurut Widijanto, ini kesempatan yang luar biasa untuk membeli properti. Jika misalnya tidak adanya tax amnesty, maka otomatis konsumen terkena tax penalty sebesar 35%, dan itu tinggi sekali. Sekarang diberi kesempatan hanya 2%.

 

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar