10% Dana Repatriasi Bakal Masuk Sektor Properti

JAKARTA – Dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat masuk ke berbagai instrumen investasi, termasuk ke sektor properti yang diharapkan kebanjiran sekitar 10% dari total dana milik warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dialihkan (repatriasi) dan diinvestasikan di dalam negeri.

Analis properti Arsito Bangun Selaras Torushon Simanungkalit mengatakan, berdasarkan nilai kapitalisasi properti sepanjang 2016-2018 yang mencapai Rp 925 triliun, setidaknya dibutuhkan dana 35% atau sebesar Rp 323 triliun untuk mengembangkan proyek properti.

“Para pengembang hanya memerlukan dana sebesar 10% (dari dana repatriasi), selebihnya didanai konsumen lewat kredit pemilikan rumah atau kredit pemilikan apartemen, uang muka tunai, dan uang muka bertahap,” kata Torushon kepada Investor Daily, Selasa (2/8).

Sebagai informasi, dari program tax amnesty yang berlangsung hingga 31 Maret 2017, pemerintah manargetkan dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun dan dana deklarasi sebesar Rp 4.000 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah berharap mendapatkan dana tebusan sebesar Rp 165 triliun.

Sementara itu, saat membuka sosialisasi tax amnesty di JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin (1/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis dana tax amnesty akan mengalir deras mulai Agustus ini hingga awal September.
Jokowi mengatakan, para pengusaha kecil, menengah, maupun besar, masih menghitung-hitung, sehingga jumlah harta yang dideklarasikan dalam tax amnesty saat ini masih sedikit, sekitar Rp 3,7 triliun.

Jokowi juga mengingatkan seluruh pengusaha agar berpartisipasi dalam tax amnesty, karena program ini hanya berlaku sekali yaitu mulai Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.

Torushon menjelaskan, salah satu faktor penggerak bisnis properti adalah suku bunga. Masuknya dana repatriasi yang begitu besar ke sektor perbankan nasional diharapkan akan membuat suku bunga kredit turun. Penurunan suku bunga akan meningkatkan daya beli masyarakat. “Para pengembang pun bisa mendapatkan suku bunga kredit konstruksi lebih rendah,” kata dia.

Dia mengatakan, sejalan dengan studi Capgemini and Merril Lynch Wealth Management, diasumsikan 20% dana repatriasi masuk ke sektor properti yang bisa menggerakkan industri properti beserta turunannya, khususnya di Jabodetabek. Ini juga akan mendorong subsektor properti apartemen booming dalam 3-4 tahun lagi.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, masuknya dana dari program tax amnesty akan mendorong pertumbuhan sektor properti.

Dia mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar dana repatriasi masuk ke properti. Dia menyebut perizinan pembangunan properti harus dibenahi, termasuk pemangkasan perizinan. Selain itu, perbankan diharapkan mempermudah dana asing masuk ke properti, termasuk mendukung asing untuk memiliki properti di Indonesia. “Harus diikuti juga dengan kemudahan asing mendapatkan sindikasi pinjaman dari perbankan,” kata dia.

Penulis: Imam Muzakir/Edo Rusyanto/EDO

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar