JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) siap untuk mengikuti bank Plat Merah lainnya yang sudah disetujui untuk menjadi gatewayuntuk menampung dana repatriasi hasil program amnesti pajak.
Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu turunnya izin untuk bisa menerbitkan rekening dana nasabah (RDN), sistem kustodian dan wali amanat. Di mana, ketiga instrumen tersebut merupakan persyaratan bagi bank yang ingin menampung dana repatriasi.
“Sebenarnya BTN sudah jadi bank persepsi, yang belum itu jadi gateway menerima dana repatriasi. Kami pilih paling gampang bank administrasi menerbitkan RDN menunggu persetujuan KSEI,” tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Iman mengatakan, selain menunggu izin dari KSEI BTN juga tengah menunggu izin resmi dari Kementerian Keuangan. Diperkirakan Rabu 10 Agustus 2016 BTN sudah bisa menampung dana repatriasi.
“Untuk izin KSEI kita harus cocokan sistem IT kita dengan KSEI, mudah-mudahan Senin. Nah Selasa atau Rabu bank gateway sudah bisa disetujui oleh Menteri Keuangan,” imbuhnya.
Sementara itu Direktur Bank BTN Mansyur Nasution menambahkan, bahwa BTN telah siap menampung dana repatriasi karena telah menyiapkan beberapa instrumen investasi yang bisa dipilih oleh peserta tax amnesty.
“Meskipun RDN belum masih minggu depan. Produk-produk kita dana repatriasi sudah mulai seperti obligasi hingga NCD kita sudah laksanakan lebih dulu. Jadi kami optimis sekali ke depan bisa kami mendapatkan dana tax amnesty,” kata Mansyur.
Penulis: Danang Sugianto
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar