Para Wajib Pajak Antusias Ikut Program Amnesti Pajak yang Dicanangkan Pemerintah

bd173-tax_law2balakazam123BANJARBARU – Para wajib pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarbaru cukup antusias menyambut program amensti pajak yang dicanangkan pemerintah. Terbukti sejak diberlakukan 1 Juli 2016, sudah ratusan wajib pajak datang untuk menanyakan perihal kebijakan tersebut.

“Kalau kita hitung sudah ada ratusan wajib pajak yang datang kemudian menanyakan tentang detail program ini, ini bukti masyarakat antusias,” ucap Kepala KPP Banjarbaru Muhammad Naim disela kegiatan Tax Gathering di Novotel Banjarbaru, kemarin.

Diterangkan Naik, KPP Banjarbaru dengan wilayah kerja di tiga kabupaten kota yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru memiliki potensi pajak yang cukup besar. Saat ini tercatat adalah 135 ribu wajib pajak di tiga daerah tersebut.

Para wajib pajak ini mayoritas bergerak di bidang perdagangan. Selain itu juga banyak wajib pajak yang bergerak di bidang pertambangan, bendahara pemerintahan, dan industri.

Naim berharap para wajib pajak ini memanfaatkan program amnesti pajak yang memiliki dasar hukum yakni UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Kesempatan amnesti pajak ini menurut Naim hanya berlaku sekali.

“Jadi silakan wajib pajak yang memiliki obyek pajak namun belum dilaporkan segera laporkan, kami bantu dan tentunya rahasianya dijamin karena kesempatan hanya sekali jadi harus dimanfaatkan,” harapnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah Imam Arifin dalam sambutannya juga memaparkan tentang pentingnya kebijakan amnesti pajak. Menurut Imam, semangat UU Nomor 11 Tahun 2016 adalah semangat saling memaafkan.

“Karena UU ini lahir seminggu sebelum lebaran jadi semangatnya saling memaafkan makanya slogannya ungkap, tebus, lega, ini nuansa saling memaafkannya sangat kental,” sebutnya,

Imam menjelaskan, ada banyak keuntungan bagi wajib pajak mengikuti program ini. Pertama mereka tak perlu lagi membayar kewajiban denda. Kedua, mereka juga tidak akan diseret ke ranah hukum.

“Negara memerlukan pajak ini untuk membangun, jadi saatnya kita semua memberikan pengabdian kita dengan membayar pajak kepada negara,” tandasnya.

Kegiatan Tax Gathering juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada lima besar wajib pajak dengan setoran terbesar di KPP Banjarbaru. Selain itu juga ada pemberian penghargaan kepada Bupati Banjar, Walikota Banjarbaru, dan Bupati Tanah Laut.

 

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar