Metrotvnews.com, Sumedang: Para pengusaha tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Tembakau Nasional (APTN) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), menyambut baik adanya kebijakan pengampunan pajak atau tax amensty yang saat ini tengah diberlakukan oleh pemerintah.
Pengampunan pajak merupakan program pemerintah yang diberikan kepada wajib pajak yang menempatkan dananya di luar negeri. Adapun penempatan dana di luar negeri itu dilakukan guna menghindari membayar pajak. Tentu kegiatan itu merugikan Indonesia karena penerimaan negara melalui pajak tidak maksimal.
Meski kebijakan pengampunan pajak memberikan dampak positif utamanya terhadap aktivitas ekonomi secara nasional, namun kebijakan tersebut dinilai memiliki beberapa persoalan. Persoalan itu yang dirasakan oleh para pengusaha tembakau, khususnya pengusaha tembakau di Kabupaten Sumedang.
Ketua APTN Kabupaten Sumedang Atam menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik program pengampunan pajak. Akan tetapi, dirinya bersama para pengusaha tembakau di Sumedang merasa keberatan dengan kebijjakan dimaksud.
“Untuk para pengusaha nakal atau yang tidak pernah membayar pajak itu sangat diuntungkan, karena mereka dengan daftar pengampunan pajak langsung terbebas dari pajak sebelum-sebelumnya atau mendapat pengampunan,” ujar Atam, kepada Metrotvnews.com, di Sumedang, Kamis (4/8/2016).
Sementara bagi para pengusaha yang sudah taat bayar pajak, lanjutnya, namun mempunyai tunggakan saat ini kebingungan lantaran untuk ikut program pengampunan pajak harus membayar utang wajib pokok pajak.
“Kami pun yang diperiksa pada 2014 lalu untuk pemeriksaan wajib pajak 2010-2011 merasa kaget karena di situ muncul angka atau nominal rupiah yang luar biasa. Kami diwajibkan membayar utang sebesar Rp1 miliar lebih, bahkan ada yang mencapai Rp4,8 miliar dan itu adalah pokoknya saja, belum termasuk denda dan lain-lain,” tuturnya.
Didampingi para pengusaha lainnya, Atam berharap ada solusi dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini karena pihak pengusaha bukan tidak mau membayar akan tetapi dengan nominal yang besar harus bayar dari mana.
“Kita berharap ada kebijakan dari pemerintah, karena kami pun adalah orang yang taat pajak. Sementara jika tidak ada solusi kami yakin tahun ini dan tahun berikutnya kami bisa-bisa berhenti,” kata Agus pengusaha tembakau lainnya.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar