350 Pengusaha di Jawa Timur Ikut Sosialisasi Tax Amnesty

SURABAYA – Lebih dari 350 pengusaha mengikuti sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II, di Jl Juanda, Sidoarjo, Senin (8/8/2016).

Mereka merupakan pengusaha yang tergabung dalam berbagai asosiasi kemudian bersatu dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha Surabaya (Forkas).

Ketua Forkas Jatim, Nur Cahyudi, menyebutkan Forkas optimistis UU No.11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dapat memberikan kontribusi terhadap bergeraknya pembangunan ekonomi nasional melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan industri dan investasi.

Oleh karena itu kebijakan tax amnesty digunakan pemerintah sebagai strategi jangka pendek yang dinilai lebih efektif guna menutup kekurangan atau defisit anggaran negara.

“Kami menilai karena kebijakan di bidang fiskal ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional berdampak kepada perbaikan perekonomian dan pada akhirnya membuat nilai tukar lebih baik,” kata Nur Cahyudi.

Salah satu bentuk dukungan Forkas terhadap program tax amnesty ini dengan mengadakan sosialisasi bersama DJP Kanwil Jatim II pada 8 Agustus 2016, yang ditargetkan akan dihadiri kurang dari 350 para pelaku usaha.

Kemudian kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan di 38 kota/kabupaten di Jatim dengan melibatkan asosiasi sektoral dan stake holder lainnya.

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Irawan yang memberi materi tax amnesty, mengakui bila keikutsertaan para pengusaha menjadi bagian untuk meningkatkan pembangunan bangsa.

“Tak hanya yang masuk pajak, dana repatriasi pun bisa dikembangkan ke modal pembangunan dari sektor swasta,” tambah Irawan.

Sumber: www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar